Ditreskrimsus Polda Kepri Bawa Pulang 3 Kardus Dokumen Usai Geledah Kantor BP Batam

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021, Rabu (19/3/2025). (Foto: detik)
BATAM (marwahkepri.com) – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021, Rabu (19/3/2025).
Setelah lima jam pemeriksaan, penyidik keluar dariGedung Bifza Annex 1 dengan membawa tiga kardus berisi dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polda Kepri.
Selain kantor BP Batam, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Selain kantor, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora.
Menanggapi isu adanya pejabat yang diamankan dalam kasus ini, Silvester menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditahan.
“Belum ada yang diamankan,” tegasnya.
Kasus ini diduga terkait dengan proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar yang berjalan sejak 2021. Penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini sudah dilakukan sejak tahun 2024.
Penyidik akan mendalami dokumen yang telah disita untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani