MK Tolak Gugatan La Andi-Abidin, Azhari-Adam Tetap Pemenang Pilkada Buton Tengah!

Azhari-Adam Basan Bupati dan Wakil Bupati Buteng 2025-2030
Buton Tengah (marwahkepri.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan La Andi-Abidin terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan keputusan ini, pasangan Azhari-Adam Basan tetap sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buteng periode 2025-2030.
Sidang putusan yang berlangsung pada Senin (24/2/2025) malam itu berlangsung dalam suasana menegangkan. Pasangan La Andi-Abidin (pemohon) mengajukan gugatan dengan harapan Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, harapan tersebut kandas setelah MK membacakan amar putusan.
Sidang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, yang dengan tegas membacakan putusan akhir.
“Eksepsi pihak termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan pemohon, kedua eksepsi termohon dan eksepsi terkait selain dan selebihnya, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.” ujar Suhartoyo seraya mengetuk palu, menandakan berakhirnya sengketa ini.
Gugatan pasangan La Andi-Abidin, yang terdaftar dengan nomor perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025, menyebut adanya dugaan pelanggaran di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta persoalan syarat administrasi calon bupati terkait status PNS Azhari. Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Azhari-Adam dan memerintahkan PSU di beberapa TPS.
Namun, MK menilai bahwa dalil yang diajukan tidak cukup kuat untuk mendiskualifikasi pasangan Azhari-Adam maupun memerintahkan PSU di 10 TPS yang disengketakan. Dengan demikian, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah yang menetapkan Azhari-Adam sebagai pemenang Pilkada tetap sah menurut hukum.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik panjang yang sempat memanaskan suasana politik di Buteng. Kini, masyarakat menantikan langkah Azhari dan Adam Basan dalam mewujudkan janji-janji kampanye mereka, termasuk menjadikan Buton Tengah sebagai kota pendidikan dan santri. MK-Salahudin
Redaktur : Munawir Sani