Prabowo Resmi Luncurkan BPI Danantara, Apresiasi Pemimpin Terdahulu dan Tegaskan Kelanjutan Pembangunan

Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi peran besar tujuh presiden sebelumnya dalam meletakkan fondasi pembangunan bangsa Indonesia ketika meluncurkan BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai instrumen baru dalam pembangunan nasional, Senin (24/2). Dalam kesempatan ini, Prabowo juga mengapresiasi tujuh presiden sebelumnya atas fondasi yang telah diletakkan dalam membangun bangsa.
“Peluncuran Danantara hari ini memiliki arti penting karena bukan sekadar badan pengelolaan investasi, tetapi juga instrumen pembangunan nasional,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.
Prabowo menegaskan bahwa setiap pemimpin memiliki peran dalam membawa Indonesia ke titik saat ini. Ia menyebut bagaimana Presiden pertama Soekarno menekankan pentingnya penguasaan teknologi, sementara para penerusnya, termasuk BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo, turut memberikan kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur.
“Sekarang tugas kami adalah mengamankan fondasi yang telah dibangun dan memastikan Indonesia mencapai cita-cita menjadi negara yang sejahtera,” tegasnya.
Landasan Hukum dan Peran Strategis Danantara
Danantara berdiri setelah Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN, serta PP Nomor 10 Tahun 2025 terkait tata kelola badan ini. Presiden juga meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Sebagai badan pengelola investasi negara, Danantara bertanggung jawab atas aset senilai US$980 miliar atau sekitar Rp15.978 triliun. Pemerintah menargetkan investasi ini akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
Danantara memiliki peran utama dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi. Dalam World Government Summit di Dubai (13/2), Prabowo menjelaskan bahwa badan ini akan mengarahkan investasi ke proyek-proyek strategis, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir dan produksi pangan.
Tujuh BUMN Strategis di Bawah Danantara
Sebagai langkah awal, tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis akan berada di bawah naungan Danantara, yaitu:
- PT Pertamina (Persero)
- PT PLN (Persero)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- MIND ID (Mining Industry Indonesia)
Peran dan Kewenangan Danantara
Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki beberapa kewenangan utama, antara lain:
- Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
- Menyetujui perubahan modal BUMN yang bersumber dari dividen.
- Mengawasi restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
- Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
- Menyetujui penghapusan aset BUMN yang tidak produktif.
- Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.
Prabowo menekankan bahwa keberadaan Danantara harus memastikan bahwa kekayaan Indonesia benar-benar bermanfaat bagi rakyat. “Kini setelah hampir 80 tahun berlalu, tibalah generasi kita untuk mewujudkan visi para pendiri bangsa. Kita harus memastikan bahwa sumber daya Indonesia benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutupnya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani