Polres Natuna Beri Penyuluhan Narkoba dalam Giat TMMD ke-123

Polres Natuna menggelar penyuluhan narkoba di SMA Negeri 1 Bunguran Timur Laut sebagai bagian dari kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 tahun 2025 di wilayah Kodim 0318/Natuna, Sabtu (22/2/2025). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Natuna menggelar penyuluhan narkoba di SMA Negeri 1 Bunguran Timur Laut sebagai bagian dari kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 tahun 2025 di wilayah Kodim 0318/Natuna, Sabtu (22/2/2025).
Kegiatan TMMD non-fisik ini dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah, para guru, serta seluruh siswa SMA Negeri 1 Bunguran Timur Laut.
Komandan Kodim 0318/Natuna melalui Pasiter Kodim Natuna, Lettu Erik Sinurat, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan TMMD, pihaknya secara khusus mengundang narasumber dari Polres Natuna untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
“Kami ingin para siswa memahami apa itu narkoba serta bahaya yang ditimbulkan jika menggunakannya,” ungkap Erik Sinurat.
Brigadir Eky Jaya, selaku pemateri dari Polres Natuna, menjelaskan konsekuensi hukum bagi siapa saja yang menyalahgunakan narkoba, termasuk sanksi pidana dan lamanya hukuman penjara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Harapan kami, para siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA tidak tergoda untuk mencoba narkoba, apalagi menggunakannya. Dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masa depan mereka,” tegas Erik Sinurat.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Kabupaten Natuna dapat terbebas dari bahaya narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang lebih maju, aman, dan sejahtera. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani