Modus Memijat, Pelatih Voli di Tanjungpinang Diduga Cabuli Anak Didiknya

IMG_2724

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H memimpin konferensi pers, Sabtu (15/2/2025). (Foto: rah)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial S (28) yang merupakan pelatih voli di Kota Tanjungpinang diduga mencabuli 9 anak laki-laki di bawah umur.

“Pelaku inisial S ditangkap pada Minggu (9/2/2025) di kediamannya di Tanjungpinang,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, Sabtu (15/2/2024).

Kasus pencabulan itu terungkap usai salah satu korban melapor perbuatan pelaku ke oran tuanya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan salah satu orang tua korban.

Dari pemeriksaan polisi, aksi pencabulan pelaku S itu diduga dilakukan kepada 9 orang korban anak laki-laki berusia 11-13 tahun. Para korban itu diketahui merupakan anak didik pelaku yang mengikuti latihan voli.

“Pelaku melakukan aksinya terhadap korban dengan modus mengurut atau memijat korban. Korban yang melapor mengaku aksi pelaku itu dilakukan di rumah di kawasan Tanjungpinang Timur, pada bulan Desember 2024 lalu,” ujarnya.

Hamam mengatakan untuk 9 orang korban itu saat ini diberikan pendampingan psikologi. Hal itu untuk menghilangkan trauma akibat perbuatan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat hukum dengan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani