Kapolsek Semayang Pimpin Upacara di SMP KPS Balikpapan, Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja

84800873-6899-4f10-bb0d-536fae5bc3c3

Kapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, AKP Hari Purnomo, S.Sos, M.H., bertindak sebagai pembina upacara di SMP Nasional KPS Balikpapan pada Senin, 17 Februari 2025. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar, Kapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, AKP Hari Purnomo, S.Sos, M.H., bertindak sebagai pembina upacara di SMP Nasional KPS Balikpapan pada Senin, 17 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri dalam mendukung penyuluhan kamtibmas di sekolah-sekolah, terutama terkait pencegahan kenakalan remaja, narkoba, judi online, dan tawuran.

Dalam amanat yang disampaikan, Kapolresta Balikpapan melalui Kapolsek Pelabuhan Semayang menegaskan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk para pelajar, untuk menghindari pelanggaran hukum dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

Beberapa poin penting dalam amanatnya:

Sekolah harus bebas dari tindak pidana seperti bullying, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba. Kasus perundungan yang terjadi baru-baru ini di Balikpapan tidak boleh terulang. Tindakan pengeroyokan dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP, sementara perekam dan penyebar video kekerasan bisa dikenakan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Bullying adalah tindakan yang berulang dan disengaja, yang berdampak negatif bagi korban. Untuk mencegah perundungan di sekolah, ada lima langkah yang bisa dilakukan:

1. Pengawasan lebih intensif dari guru, terutama saat jam istirahat dan di luar jam pelajaran.

2. Responsif terhadap laporan bullying, dengan memberikan perhatian kepada korban.

3. Kepekaan terhadap permasalahan siswa, serta aktif dalam upaya pencegahan.

4. Sosialisasi dampak bullying, agar siswa memahami konsekuensi hukum dan sosialnya.

5. Melibatkan orang tua dan pihak terkait dalam penyelesaian masalah perundungan di sekolah.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa saat ini Polresta Balikpapan sedang menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, yang berlangsung pada 10 sampau 23 Februari 2025. Sasaran operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm atau seat belt, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan melanggar batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi.

Kapolsek menghimbau agar seluruh siswa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta menjadi pelajar yang berprestasi, disiplin, dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar dalam menjaga ketertiban serta mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani