Sandra Dewi Dikabarkan Pergi Usai Suami Divonis 20 Tahun, Netizen Heboh!

Sandra Dewi.
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pengadilan Tinggi Jakarta telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terkait kasus korupsi komoditas timah. Namun, sejak suaminya terseret kasus ini, Sandra Dewi tampak menghilang dari sorotan publik. Ia juga tidak lagi aktif di media sosial dan menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram pribadinya.
Belakangan, Sandra Dewi dikabarkan terlihat di Singapura bersama kedua anaknya, Raphael dan Mikhael Moeis. Kabar ini langsung ramai dibahas netizen di media sosial.
Sebuah unggahan di platform X memperlihatkan sosok yang diduga Sandra Dewi tengah menikmati waktu bersama anak-anaknya di wahana hiburan populer di Singapura. Ia tampak mengenakan pakaian kasual berwarna krem, dipadukan dengan topi dan kacamata hitam, sementara kedua putranya mengenakan kaus putih dan topi merah. Dalam foto tersebut, mereka terlihat berpose di depan robot Transformer yang ikonik.
“Ke Singapura dulu healing, duitnya belum habis,” tulis salah satu netizen.
“Masih bisa liburan dengan santai, luar biasa,” komentar lainnya.
Sementara itu, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait vonis Harvey Moeis. Hukuman suami Sandra Dewi kini diperberat menjadi 20 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp420 miliar atau tambahan hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Harvey Moeis divonis lebih ringan, yakni 6,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp210 miliar. Jaksa menuntut Harvey karena terbukti menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah. Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp300 triliun. Mk-Sindonews
Redaktur: Munawir Sani