Terungkap! Suami Siri Bunuh dan Mutilasi Janda Blitar, Jasad Dibuang di Tiga Kabupaten

Uswatun Khasanah, wanita korban pembunuhan dan mutilasi di Ngawi (kiri) dan RTH alias A pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (kiri) (f: tb)
JAWATIMUR (marwahkepri.com) – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29), seorang janda asal Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku berinisial RTH alias A (33), pria asal Tulungagung yang diketahui merupakan suami siri korban.
RTH diduga membunuh Uswatun Khasanah di kamar 301 sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Setelah melakukan mutilasi, pelaku membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan membuangnya di tiga lokasi berbeda.
Jasad Ditemukan dalam Koper
Pada Kamis (23/1/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, jasad korban ditemukan dalam kondisi termutilasi di selokan wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur. Bagian tubuh korban yang tersisa berada dalam koper dengan posisi tengkurap miring.
Tubuh korban ditemukan tidak utuh. Kaki kiri dari pangkal paha, kaki kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban tidak ada.
Pelaku Ditangkap di Madiun
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap RTH di Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Jawa Timur dalam sebuah penyergapan di jalan.
Setelah ditangkap, RTH dibawa untuk menunjukkan lokasi pembunuhan serta tempat ia membuang potongan tubuh korban. Pada Minggu (26/1/2025) pukul 21.33 WIB, pelaku digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Dalam proses pengamanan, pelaku tampak mengenakan kemeja hitam bermotif flora putih dengan kancing terbuka, memperlihatkan kaus dalam hitam yang dikenakannya. Ia juga terlihat mengenakan celana jeans biru dongker dengan tangan diborgol ke belakang. Sepanjang perjalanan, RTH terus menundukkan kepala untuk menghindari sorotan kamera wartawan.
RTH mengaku sebagai suami siri korban. Informasi ini dikonfirmasi oleh Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Diketahui, Uswatun Khasanah sempat menikah tiga kali. Pernikahan pertama secara resmi dengan pria asal Srengat, Blitar, berujung perceraian. Pernikahan kedua dilakukan secara siri dengan pria asal Lumajang pada 2018 dan juga kandas. Pernikahan terakhirnya adalah dengan RTH, pria asal Tulungagung yang kini menjadi tersangka pembunuhannya.
Selain itu, RTH memiliki rekam jejak sebagai pelaku jual beli mobil bodong, termasuk mobil kreditan dan gadai ilegal.
Potongan Tubuh Ditemukan di Tiga Lokasi
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku membuang potongan tubuh korban di tiga kabupaten berbeda:
1. Kabupaten Ngawi – Bagian badan korban ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal.
2. Kabupaten Trenggalek – Kepala korban ditemukan di bawah jembatan kecil di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, terbungkus plastik kresek putih.
3. Kabupaten Ponorogo – Kaki korban ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung.
Penemuan bagian tubuh korban ini didasarkan pada pengakuan pelaku yang kemudian diperkuat dengan pencarian oleh tim Polda Jatim.
Potongan tubuh korban yang ditemukan telah dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk koper, seprai, sandal, dan mobil yang digunakan pelaku untuk membuang jasad korban.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini, termasuk kemungkinan korban dalam kondisi hamil sebelum dibunuh. MK-tb
Redaktur : Munawir Sani