KM Bukit Raya Tunda Keberangkatan dari Pelabuhan Kijang, Ini Pilihan untuk Penumpang

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – KM Bukit Raya yang semula dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Kijang pada Sabtu (11/1/2025) pukul 20.00 WIB, mengalami penundaan hingga Senin (13/1/2025) pukul 20.00 WIB.

Kepala Cabang PT Pelni Tanjungpinang, Putra, menyampaikan bahwa penundaan ini disebabkan oleh kendala operasional yang tidak dapat dihindari.

PT Pelni memberikan dua opsi kepada para penumpang untuk mengakomodasi kebutuhan mereka:

1.Perubahan Jadwal Keberangkatan

Penumpang yang tetap ingin melanjutkan perjalanan dapat datang ke Kantor Cabang Pelni terdekat untuk melakukan perubahan jadwal keberangkatan sesuai dengan tanggal baru, yakni 13 Januari 2025.

2.Pembatalan dan Pengembalian Dana 100%

Bagi penumpang yang memilih untuk membatalkan perjalanan, PT Pelni menyediakan layanan pengembalian dana tiket secara penuh.

Proses pembatalan dapat dilakukan di Kantor Cabang Pelni Kijang dengan alamat Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 06, Kota Tanjungpinang dengan batas waktu pembatalan hingga Jumat (17/1/2025).

Penumpang yang hendak melakukan pembatalan harus membawa KTP asli dan tiket sebagai bukti pembelian.

Putra menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menegaskan komitmen PT Pelni untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para penumpang.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang Pelni Tanjungpinang atau layanan informasi resmi PT Pelni.

Adapun KM Bukit Raya melayani rute Pelabuhan Kijang, Bintan, menuju Letung, Tarempa, Natuna, Midai, Serasan, Pontianak, dan Surabaya. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani