Polresta Balikpapan Tingkatkan Pelayanan Publik Terpadu

Suasana di ruang pelayanan terpadu Polresta Balikpapan. (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Memasuki tahun 2025, Polresta Balikpapan terus meningkatkan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Fokus peningkatan layanan ini bertujuan untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Balikpapan.
Menurut Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, pemantauan di ruang pelayanan terpadu menunjukkan adanya peningkatan fasilitas pada layanan seperti SKCK, SPKT, dan pelayanan SIM.
Ruang pelayanan ini telah memenuhi standar kenyamanan, lulus evaluasi Ombudsman, dan mendapat pembinaan dari Biro Rena Polda Kaltim serta Mabes Polri.
“Polresta Balikpapan terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi mewujudkan Polri yang Presisi. Kami memastikan semua layanan berjalan sesuai prosedur dengan sistem yang semakin modern, baik secara online maupun manual,” ujar IPDA Sangidun, Rabu (8/1/2025).
Peningkatan ini dilakukan mengingat tingginya permintaan masyarakat terhadap berbagai jenis pelayanan yang disediakan. Setiap hari, ruang pelayanan terpadu selalu dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan layanan. Untuk itu, Polresta Balikpapan telah meningkatkan jumlah petugas, memperbaiki birokrasi, dan mengoptimalkan sistem pelayanan guna memastikan efisiensi dan kenyamanan masyarakat.
IPDA Sangidun juga menegaskan bahwa selama kegiatan pelayanan publik di Polresta Balikpapan, proses berlangsung dengan lancar dan terkendali. Hal ini mencerminkan komitmen Polresta Balikpapan dalam memberikan layanan terbaik serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan peningkatan ini, Polresta Balikpapan menunjukkan kesiapan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Balikpapan. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani