Satlantas Polresta Balikpapan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Jelang Akhir Tahun

Satlantas Polresta Balikpapan melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kilometer 13, Kota Balikpapan, Rabu (18/12/2024). (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Dalam rangka menyambut Operasi Lilin Mahakam 2024 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polresta Balikpapan melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kilometer 13, Kota Balikpapan, Rabu (18/12/2024).
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan mengurangi fatalitas kecelakaan menjelang akhir tahun.
Kegiatan penertiban melibatkan berbagai instansi terkait, yaitu 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan, 5 personel Dispenda, 5 personel Pom AD, 5 personel Dishub, dan 5 personel Jasa Raharja.
Selama pelaksanaan, tim berhasil menindak 42 pelanggaran lalu lintas dengan rincian STNK 19, SIM 18 dan kendaraan bermotor 5.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin berkendara.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan ketertiban menjelang Operasi Lilin Mahakam 2024,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam situasi yang tertib dan kondusif, baik dari segi keamanan maupun keselamatan lalu lintas.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya mitigasi pelanggaran lalu lintas hingga akhir tahun untuk menciptakan kondisi jalan yang aman bagi masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Polresta Balikpapan berharap masyarakat dapat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani