Lebih dari 30 Negara Tidak Merayakan Natal, Ini Daftarnya!
JAKARTA (marwahkepri.com) – Natal, yang jatuh pada 25 Desember, adalah momen yang sangat ditunggu umat Kristen di seluruh dunia setiap tahunnya. Di Indonesia, Natal dirayakan sebagai Hari Libur Nasional dengan cuti bersama bagi pegawai. Namun, ternyata ada sejumlah negara yang melarang perayaan Natal, termasuk negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam.
Dilansir dari Euro Weekly pada Selasa (17/12/2024), berikut adalah lima negara yang melarang perayaan Natal:
- Brunei Darussalam
Brunei Darussalam melarang penggunaan topi sinterklas dan aksesori lainnya yang berkaitan dengan Natal di tempat umum. Negara ini hanya meresmikan Islam sebagai agama resmi negaranya. Meski demikian, umat Kristen yang tinggal di Brunei tetap diizinkan merayakan Natal, tetapi hanya di lingkungan pribadi tanpa mempertontonkan perayaan tersebut di tempat umum. - Arab Saudi
Arab Saudi juga melarang tanda-tanda yang berkaitan dengan perayaan Natal, karena negara ini mengikuti kalender Lunar, bukan kalender Gregorian. Selain Natal, perayaan seperti Valentine dan Halloween juga dilarang. Pada tahun 2012, sebanyak 41 umat Kristen ditangkap polisi dengan tuduhan bersekongkol merayakan Natal. - China
Meskipun China terbuka terhadap kapitalisme pasar, negara ini sangat ketat terhadap tradisi. Beberapa wilayah, seperti kota Wenzhou, melarang kegiatan yang berkaitan dengan Natal. Pemerintah China telah melarang perayaan Natal sejak 1949, meskipun masyarakat tetap merayakan Natal dengan cara mereka sendiri, meskipun tidak menyanyikan lagu Natal di depan umum. - Korea Utara
Korea Utara dikenal sebagai negara yang sangat ketat dalam merayakan Natal. Sejak Dinasti Kim mengambil alih pada 1948, perayaan Natal dilarang keras, dan siapa pun yang terbukti merayakannya akan dihukum berat, termasuk penjara. Malam Natal di Korea Utara dirayakan sebagai hari ulang tahun Ibu Kim Jong Il, yang dikenal sebagai “Ibu Suci Revolusi”. - Somalia
Somalia melarang perayaan Natal sejak 2013, dengan alasan negara ini berstatus negara Muslim. Selain Natal, Somalia juga melarang perayaan malam tahun baru. Pada saat itu, kepolisian diminta berjaga untuk menjaga ketertiban.
Selain lima negara tersebut, ada total 36 negara yang tidak menjadikan Natal sebagai hari libur nasional. Di negara-negara ini, layanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, dan masyarakat tetap bekerja atau bersekolah pada tanggal 25 Desember.
Berikut adalah daftar 36 negara yang tidak merayakan Natal sebagai hari libur nasional:
Afganistan, Algeria, Azerbaijan, Bahrain, Bhutan, Brunei Darussalam, Kamboja, China, Comoros, Iran, Israel, Jepang, Kuwait, Laos, Libya, Maldives/Maladewa, Mauritania, Maroko, Korea Utara, Oman, Pakistan, Qatar, Saudi Arabia, Somalia, Taiwan, Tajikistan, Thailand, Tunisia, Turki, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Vietnam, Sahara Barat, dan Yaman. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani