Buntut Aksi Penyerangan, Warga Rempang Minta Perlindungan

n ,k.

Suasana penyerangan terhadap warga Rempang, Kecamatan Galang, Rabu (18/12/2024). (Foto: istimewa)

BATAM (marwahkepri.com) – Masyarakat Kampung Tua Rempang bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dan lokal Rempang.

Hal ini dilakukan menyusul adanya penyerangan oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) terhadap warga Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

Selain itu mereka juga menuntut pembatalan proyek Rempang Eco-City, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Serta penegakan hukum terhadap aksi intimidasi dan kekerasan yang dialami warga setempat.

Desakan juga diarahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penegakan hukum, serta kepada Komnas HAM agar mengawasi dan menindak tegas pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

Akibat penyerangan tersebut delapan warga menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, puluhan kendaraan bermotor milik warga di sekitar lokasi penyerangan turut dirusak.

Menurut Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, pelaku penyerangan diduga merupakan pekerja dari salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek pengembangan di wilayah tersebut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani