Presiden yang Pernah Diberhentikan: Siapa Saja?
JAKARTA – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, berhasil selamat dari pemakzulan setelah krisis politik yang dipicu oleh penerapan darurat militer awal pekan ini. Upaya pemakzulan yang diajukan oleh pihak oposisi gagal mendapatkan dukungan yang cukup di badan legislatif.
Pemakzulan di Korea Selatan membutuhkan dua per tiga suara anggota parlemen. Namun, kurang dari 200 anggota legislatif memberikan dukungan terhadap mosi pemakzulan tersebut, sehingga upaya pertama gagal. Meski demikian, oposisi berencana untuk mengajukan pemakzulan kedua pada hari Rabu mendatang.
Sementara itu, di belahan dunia lain, sejumlah presiden dan kepala negara berhasil dimakzulkan. Di Amerika Serikat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai proses pemakzulan lebih dari 60 kali, tetapi hanya 21 yang berhasil. Tiga presiden yang dimakzulkan, yaitu Andrew Johnson (1868), Bill Clinton (1998), dan Donald Trump (2019 dan 2021), semuanya berhasil lolos setelah Senat membebaskan mereka dari tuduhan.
Berbeda dengan Nixon, yang mengundurkan diri pada 1974 sebelum proses pemakzulan dilanjutkan.
Presiden/Kepala Negara yang Dimakzulkan
Negara | Nama Presiden/Kepala Negara | Tahun |
---|---|---|
Peru | Pedro Castillo | 2022 |
Peru | Martín Vizcarra | 2020 |
Brasil | Dilma Rousseff | 2016 |
Korea Selatan | Park Geun-hye | 2016 |
Paraguay | Fernando Lugo | 2012 |
Lithuania | Rolandas Paksas | 2004 |
Venezuela | Carlos Andrés Pérez | 1993 |
Brasil | Café Filho | 1955 |
Mk-cnbc
Redaktur: Munawir Sani