Polsek Balikpapan Selatan Amankan Pelaku Narkoba

Polsek Balikpapan Selatan menangkap IF (22) karena diduga melakukan transaksi sabu di wilayah Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Sabtu (23/11/2024). (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polsek Balikpapan Selatan mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap satu pelaku yang diduga melakukan transaksi sabu di wilayah Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (23/11/2024), setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, SH, MM, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar tindakan cepat tim Jatanras Polsek Balikpapan Selatan.
“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan, melakukan pendalaman, dan memantau lokasi yang dilaporkan sering menjadi tempat transaksi narkoba,” kata AKP Abu Sangid, Senin (25/11/2024).
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, SH, memimpin operasi yang berujung pada penangkapan tersangka berinisial I.F., seorang laki-laki berusia 22 tahun, yang berdomisili di Jalan Sepakat, RT 17, Kelurahan Baru Tengah.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa satupaket sabu-sabu seberat 2,05 gram yang dibungkus dalam plastik bening.
Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial “A” yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Tersangka bersama barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Iskandar.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun.
Menjelang Pemilu Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November, Kapolsek Balikpapan Selatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan gangguan keamanan atau aktivitas yang mencurigakan. Mari kita dukung pelaksanaan pemilu yang aman dan kondusif,” ujar AKP Abu Sangid.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat melalui layanan 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Polisi terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani