Dugaan Kampanye Terselubung, Nyanyang Haris Diperiksa Tiga Jam oleh Bawaslu Batam
BATAM (marwahkepri.com) – Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 1, Nyanyang Haris Pratamura, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kamis (14/11/2024) untuk menjalani klarifikasi terkait dugaan kampanye terselubung pada acara budaya di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam beberapa waktu lalu.
Nyanyang tiba di kantor Bawaslu Batam sekitar pukul 11.00 WIB dan menjalani pemeriksaan lebih dari tiga jam.
Setelah pemeriksaan, Nyanyang menyampaikan bahwa ia diminta memberikan keterangan dan klarifikasi mengenai kegiatan tersebut.
“Ada delapan pertanyaan yang diajukan, seperti tempat acara, siapa yang hadir, dan jenis acaranya. Kami hadir sebagai warga negara yang baik,” ujar Nyanyang.
Ia juga menyebut bahwa surat-surat dan dokumen yang diminta telah diserahkan kepada Bawaslu dan berharap agar proses klarifikasi ini berjalan lancar dan kondusif untuk kesuksesan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza Irwansyah, menjelaskan bahwa pemanggilan Nyanyang dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan kampanye terselubung. Selain Nyanyang, panitia acara serta beberapa saksi lainnya juga telah dimintai keterangan.
Reza menambahkan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas dalam rapat pleno, dan keputusan mengenai pemenuhan unsur pelanggaran akan ditentukan dalam rapat bersama Sentra Gakkumdu.
Dugaan kampanye terselubung ini muncul setelah pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri acara Pesta Budaya Bangso Batak yang diadakan oleh Bangso Batak Marsada (BBM) di Dataran Engku Putri, Batam Center, pada 2-3 November 2024. Kehadiran mereka dalam acara yang menggunakan fasilitas milik pemerintah Kota Batam dilaporkan ke Bawaslu sebagai potensi pelanggaran terkait kampanye. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani