Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Sabu 3,1 Kilogram dan 11 Butir Ekstasi, 10 Tersangka Ditangkap

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polda Kaltim dipamerkan dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024). (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan narkotika berupa 3.173,96 gram sabu dan 11 butir pil ekstasi dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam konferensi pers pada Jumat (8/11/2024), Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Operasi ini berhasil menangkap total 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar dan pengguna narkotika.
Selain barang bukti narkoba, pihak kepolisian juga mengidentifikasi jaringan peredaran yang terlibat.
AKBP I Nyoman Wijana menegaskan bahwa Polda Kaltim akan terus berupaya memberantas narkoba, baik di tingkat pengguna, pengedar, maupun jaringan yang lebih besar.
Sementara Kasubbid Penmas mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba, sehingga lingkungan yang aman dan sehat dapat tercipta.
Polda Kaltim berharap bahwa dengan adanya penangkapan ini, angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Timur dapat berkurang dan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat.
Pihak kepolisian juga berencana mengintensifkan patroli dan operasi untuk memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani