Polsek Balikpapan Barat Amankan Pelaku Narkotika, Salah Satunya Residivis

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan dua pelaku kasus narkoba, salah satunya merupakan residivis, di wilayah Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, melalui Kanit Reskrim, mengonfirmasi penangkapan ini. Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Balikpapan Barat.

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 23.35 WITA di daerah Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 0,84 gram, satu unit sepeda motor, serta beberapa barang pribadi milik pelaku.

Identitas pelaku yang pertama, inisial M.S. (23), berstatus residivis, ditangkap dengan dua paket sabu di dalam celana pendek yang ia gunakan. Pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 300.000 dari seseorang yang belum diketahui identitas lengkapnya. Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan pelaku kedua, inisial S.K. (45), dengan satu paket sabu yang ditemukan di sekitarnya.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada polisi.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba demi menjaga generasi muda yang sehat serta menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani