Lingkaran Setan Kecanduan Judi Online: Sulit Berhenti Meski Sering Rugi

JAKARTA (marwahkepri.com) – Judi online kini menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat, tidak hanya menimbulkan masalah sosial tetapi juga menciptakan adiksi yang berbahaya.

Kepala Divisi Psikiatri RSCM, Dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ, mengungkapkan bahwa dalam penelitian yang dilakukannya pada tahun 2021, sebanyak 2 persen populasi Indonesia mengalami kecanduan judi. Sayangnya, banyak dari mereka tidak menyadari bahwa mereka sudah kecanduan.

“Meski 2 persen mengalami kecanduan judi, hanya 18,5 persen yang merasa tidak memiliki perilaku adiksi,” ujar Dr. Kristiana dalam media briefing, Jumat (8/11/2024).

Dr. Kristiana menjelaskan beberapa faktor yang membuat para pecandu sulit berhenti, termasuk fokus berlebihan pada kemenangan kecil yang pernah diraih. Faktanya, kerugian yang mereka alami jauh lebih besar daripada kemenangan tersebut.

“Misalnya, seseorang menang Rp80 juta, tetapi rugi total Rp2 miliar. Atau menang Rp50 juta, tapi kerugiannya mencapai Rp3 miliar. Yang mereka ingat hanya kemenangan,” jelasnya.

Selain itu, kultur keluarga yang sering kali membantu melunasi hutang justru memperburuk kondisi ini. Pecandu judi online merasa bebas dari masalah finansial, sehingga terus bermain tanpa rasa takut.

“Orang tua berharap mereka akan kapok setelah dibantu melunasi hutang. Namun, begitu bebas dari hutang, mereka merasa aman untuk kembali berjudi dengan keyakinan bisa berhenti kapan saja,” lanjut Dr. Kristiana.

Fenomena ini menunjukkan bahwa adiksi judi online bukan hanya persoalan kemenangan, tetapi juga pola pikir yang sulit diubah, bahkan dengan dukungan keluarga sekalipun. Mk-detik

Redaktur: Munawir Sani