Modus Pecah Kaca Mobil, Spesialis Pencurian Dibekuk Polisi Setelah Beraksi di Empat Lokasi

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca yang telah beraksi di empat lokasi di Kota Batam sepanjang Oktober 2024.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyebutkan bahwa kedua pelaku, berinisial KG dan AH, ditangkap setelah salah satu korban melaporkan aksi pencurian di kawasan KDA, Batam Kota. Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur beberapa unit tablet merk Apple, ponsel, dan uang tunai hampir Rp 70 juta.

“Setelah menerima laporan, polisi melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap KG dan AH di Kecamatan Sei Beduk, pada Jumat (1/11/2024). Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas kapolresta, Senin (4/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa KG merupakan residivis kasus pecah kaca dengan tiga kali riwayat pidana. Kedua pelaku mengaku telah beraksi di empat lokasi, yakni Kampung Utama di Lubuk Baja, Ruko KDA di Batam Kota, depan Dinas Koperasi di Sekupang, dan kawasan Harbour Bay.

Modus operandi mereka adalah berkeliling Batam untuk mencari mobil target. Setelah memastikan mobil berisi barang berharga dan kondisi sekitar aman, pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi sepeda motor.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil yang terlihat dari luar.

“Simpan barang berharga di tempat aman atau bawa keluar saat meninggalkan kendaraan. Kejahatan muncul karena adanya niat dan kesempatan, jadi jangan berikan kesempatan kepada pelaku,” pesan Kombes Heribertus. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani