73 Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan dalam Patroli Akhir Minggu di Batam

gnht

Patroli gabungan digelar di beberapa lokasi di Kota Batam, Minggu (3/11/2024). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang terus memperkuat upaya untuk memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., memimpin patroli gabungan di beberapa lokasi di Kota Batam, Minggu (3/11/2024).

Patroli ini adalah bagian dari kegiatan rutin setiap malam Minggu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di malam hari.

Selama patroli skala besar ini, selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar. Sebanyak 73 sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan. Operasi ini menggunakan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan efektif.

Dalam patroli, Polresta Barelang mengamankan 32 unit sepeda motor, sementara polsek jajaran juga turut mengamankan kendaraan, dengan total keseluruhan 73 unit dari berbagai wilayah.

Wakapolresta memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengambil sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap, dan bagi pelajar, orang tua serta guru dipanggil untuk memberikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong.

AKBP Fadli Agus mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak berkeliaran di malam hari dengan kendaraan berknalpot brong.

“Dengan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Wakapolresta Barelang. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani