tok-paripurna-setujui-komisi-dpr-bertambah-jadi-13_169

Paripurna DPR (Dwi Rahmawati/detikcom)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah memutuskan untuk menambah dua komisi baru, menjadikan total komisi di DPR sebanyak 13. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dalam rapat paripurna yang digelar pada 15 Oktober 2024.

Puan mengungkapkan bahwa penambahan komisi ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara DPR dan pemerintah, terutama dalam menghadapi rencana penambahan kementerian yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah.

“Penambahan dua komisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa legislatif dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas pengawasan dan legislasi, terutama dengan adanya perubahan struktur di kabinet,” ujar Puan dalam rapat tersebut.

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pimpinan fraksi-fraksi DPR yang dilakukan sehari sebelumnya. Dalam forum tersebut, delapan fraksi menyepakati bahwa penambahan komisi ini akan memberikan ruang lebih luas bagi anggota DPR untuk berkontribusi dalam berbagai bidang.

Puan menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat. “Dengan adanya 13 komisi, kami berharap dapat lebih optimal dalam menyikapi berbagai isu yang dihadapi bangsa ini,” tutup Puan.

Penambahan jumlah komisi di DPR menjadi momentum baru bagi peningkatan kualitas kerja legislatif, dengan harapan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tuntutan perubahan zaman. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani