Akhirnya PDI-P Usulkan Budi Mardiyanto sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam

hyiui

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar sidang paripurna pada Rabu (9/10/2024) siang untuk menetapkan usulan calon pimpinan, yaitu Wakil Ketua II DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar sidang paripurna pada Rabu (9/10/2024) siang untuk menetapkan usulan calon pimpinan, yaitu Wakil Ketua II DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Sidang ini dilaksanakan setelah DPRD menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Batam.

Dalam surat tersebut, DPC PDIP mengusulkan Budi Mardiyanto, SE MM sebagai calon Wakil Ketua II. Posisi ini memang menjadi hak PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam. Namun, pengusulan ini terlambat dikeluarkan, sehingga proses penetapan dan pengambilan sumpah janji Wakil Ketua II tidak dapat dilaksanakan bersamaan dengan pimpinan dewan lainnya, yakni Muhammad Kamaluddin, SPdI sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman, SH., MH sebagai Wakil Ketua III.

Sidang paripurna yang berlangsung singkat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, SPdI. Dalam sesi pembuka, Kamaluddin membacakan perubahan agenda kegiatan DPRD yang disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, termasuk tanggal pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD (Wakil Ketua II) yang dijadwalkan pada Rabu (16/10/2024).

Selanjutnya, penetapan Budi Mardiyanto sebagai calon Wakil Ketua II DPRD dilakukan setelah Kamaluddin menanyakan persetujuan anggota Dewan.

“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Budi Mardiyanto, SE.,MM sebagai calon pimpinan DPRD Kota Batam?” tanya Kamaluddin, dan disambut jawaban tegas “setuju” dari anggota Dewan yang hadir.

Dengan kesepakatan tersebut, Kamaluddin menginstruksikan DPC PDIP Kota Batam dan Sekretariat DPRD untuk segera menindaklanjuti hasil penetapan ini. Mereka diharapkan mengajukan usul tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk disahkan dan mempersiapkan agenda pengucapan sumpah dan janji Budi Mardiyanto pada Rabu (16/10/2024) mendatang.

Sidang paripurna diakhiri dengan penutupan, dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid. Pengusulan ini menjadi langkah penting bagi DPRD Kota Batam dalam menegaskan kepemimpinan yang solid untuk masa jabatan yang akan datang. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani