Wow! Pajak Tahunan Ferrari 488 Pista Spider Tembus Rp 168 Juta, Mewah dan Mahal!

Ferrari 488 Pista. (Foto: iNews.id)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Ferrari 488 Pista Spider merupakan mobil sport dengan harga miliaran rupiah. Mobil ini diimpor secara utuh dan terkena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), sehingga pajak tahunannya tidaklah murah.
Berdasarkan penelusuran detikOto melalui situs Samsat DKI Jakarta, Ferrari 488 Pista Spider keluaran tahun 2021 memiliki pajak tahunan yang cukup tinggi, yaitu sebesar Rp 168.858.000. Mobil ini terdaftar sebagai kendaraan milik pertama dan teregistrasi di wilayah Jakarta, dengan nilai jual kendaraan bermotor mencapai Rp 8,23 miliar.
Mengenai harga bekasnya, Ferrari 488 Pista Spider lansiran 2021 masih bisa mencapai Rp 15 miliar di berbagai marketplace.
Ferrari 488 Pista merupakan penerus dari seri spesial Ferrari bermesin V8 seperti 360, 430, dan 458. Varian Spider menawarkan atap convertible, sementara mesin dan platformnya sama dengan 488 Pista standar.
Mobil ini dirancang untuk memberikan pengalaman berkendara layaknya mobil balap, baik di jalan raya maupun lintasan balap. Dibandingkan dengan Ferrari 488 GTB, Pista lebih ringan 90 kg. Ditenagai mesin V8 Twin Turbo berkapasitas 3.902 cc, mobil ini mampu menghasilkan daya 720 tenaga kuda dan torsi maksimal 770 Nm, menjadikannya mesin V8 paling bertenaga dalam sejarah Ferrari.
Selain bobot yang lebih ringan, tenaga yang dihasilkan juga lebih besar. Ferrari 488 Pista memiliki tenaga 50 daya kuda lebih besar dibandingkan 488 GTB. Mobil ini mampu berakselerasi dari 0-100 km/jam dalam waktu 2,85 detik, dengan kecepatan maksimal mencapai 340 km/jam.
Untuk detail pajak tahunannya, cek artikel detikOto berjudul “Segini Pajak Tahunan Ferrari 488 Pista di Indonesia.” Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani