Harga Minyakita Naik jadi Rp 15.700 Per Liter, Ini Kata Kemendag

Ilustrasi. (Foto: Apakabar)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng Minyakita, dari yang sebelumnya Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 per liter.
Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan yang telah melalui proses penilaian (assessment) oleh badan kebijakan perdagangan, dan didasarkan pada beberapa faktor utama.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa kenaikan ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu alasan utama kenaikan adalah untuk memberikan stimulus kepada pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), agar lebih terdorong untuk memasarkan produknya di dalam negeri, mengingat permintaan dunia terhadap CPO menurun sehingga mempengaruhi hak ekspor pelaku usaha.
Selain itu, kenaikan HET ini juga dimaksudkan agar pasokan minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, meskipun ada penurunan permintaan global.
“Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas pasokan minyak goreng di dalam negeri,” katanya, Senin (19/8/2024).
Keputusan kenaikan HET Minyakita tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, yang juga mengatur skema domestic market obligation (DMO) untuk Minyak Goreng Rakyat, yang kini diubah menjadi hanya dalam bentuk Minyakita.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah memberikan indikasi bahwa kenaikan HET ini sejalan dengan kenaikan harga-harga komoditas lainnya, yang dipicu oleh peningkatan komponen produksi. Ia juga menyebutkan bahwa melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan harga baru ini.
Kemendag juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung HET yang baru untuk Minyakita, dengan pertimbangan dari berbagai faktor ekonomi dan situasi pasar. Hasil akhirnya, harga baru disepakati di angka Rp 15.700 per liter, yang diharapkan menjadi solusi tengah di tengah situasi ekonomi yang ada. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani