DPRD Bintan Resmi Setujui Perubahan APBD 2024, Fokus pada Pengembangan Daerah

Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Pimpinan DPRD Bintan memperlihatkan dokumen persetujuan rancangan Perubahan APBD Bintan tahun 2024-f/masrun-hariankepri.com
BINTAN (marwahkepri.com) – DPRD Bintan telah memberikan persetujuan final terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (15/8/2024) di Bintan Buyu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan, Riang Anggraini, menjelaskan bahwa perubahan APBD ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk lebih fokus pada pengembangan.
“Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 1,207 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah Rp 305 miliar, pendapatan transfer Rp 896 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp 5,3 miliar. Untuk belanja daerah, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 1,3 triliun,”ungkapnya.
Riang juga mengungkapkan bahwa pembiayaan daerah akan mengacu pada sejumlah asumsi, termasuk alokasi sebesar Rp 159 miliar untuk pembiayaan dan Rp 159 miliar untuk pengembangan daerah. “Ini menunjukkan komitmen DPRD untuk mendukung inisiatif yang mendorong pertumbuhan dan kemajuan daerah,” tambahnya.
Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan dokumen Perda Perubahan APBD.
“Kami meminta Pemkab Bintan untuk menyelesaikan dokumen tersebut dalam waktu maksimal tiga hari agar bisa segera ditetapkan sebagai perda,” ujarnya.
Bupati Roby Kurniawan mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan Pemkab Bintan dalam proses penyusunan APBD ini.
“Anggaran yang telah disetujui akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan serta pencapaian target pembangunan daerah. Saya juga mengingatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memulai implementasi program-program kerja mereka,” kata Bupati. MK-haka
Redaktur : MUnawir Sani