Polsek Balikpapan Utara Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Jl. Soekarno Hatta

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, SH, MH, mengonfirmasi bahwa Satuan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (8/8/2024).

Kasus ini terungkap berkat adanya pengaduan masyarakat yang disertai dengan gambar CCTV.

Kronologi kejadian bermula pada 19 Januari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jl. Soekarno Hatta KM 2, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Sepeda motor yang dalam keadaan terkunci setang dan diparkir di halaman rumah korban, bernama Y (41), telah hilang dengan kerugian diperkirakan Rp 11 juta. Pelaku terekam dalam CCTV dan laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian.

Berkat kerja cepat petugas dalam menindaklanjuti laporan dan mempelajari rekaman CCTV, pelaku berhasil ditemukan bersama barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi palsu. Pelaku yang diidentifikasi berinisial MS (47).

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Balikpapan Utara untuk proses pendalaman dan pemberkasan kasus. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani