Ada Dugaan Korupsi, Polisi dan BPK Cek Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang

hthth

Pelabuhan Tanjung Moco, Tanjungpinang. (Foto: kumparan)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco, Tanjungpinang, Selasa (6/8/2024).

Pemeriksaan dan pengujian fisik dipimpin oleh Kasubdit III Kompol Braiel Arnold Rondonuwu. Tim pemeriksa terdiri dari Auditor BPK RI, Tim Ahli Konstruksi, Tim Ahli Oseanografi Umrah, dan Tim Lab Konstruksi PU Provinsi Kepri. Proyek ini sedang dalam pengusutan terkait dugaan kasus korupsi.

“Benar sedang dilakukan pemeriksaan dan pengujian fisik atas proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 yang pembangunannya dibiayai dari dana APBN tahun anggaran 2015 Kementerian Perhubungan melalui Satker KSOP Kelas II Tanjungpinang,” jelas Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira.

Putu menjelaskan bahwa pemeriksaan dan pengujian fisik ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan audit oleh BPK RI.

Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ditanya tentang jumlah saksi yang telah diperiksa, Putu belum mau merincikannya, dengan alasan masih dalam proses. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani