Polisi Buru Pemasok Narkoba dan Teman Mahasiswi yang Tabrak IRT hingga Tewas

Marisa Putri (21) menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. (Foto: detik)
PEKANBARU (marwahkepri.com) – Marisa Putri (21), seorang mahasiswi asal Kampar, Riau, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas saat dalam kondisi mabuk narkoba. Kini, pihak kepolisian sedang memburu teman-teman Marisa yang diduga menjadi pemasok narkoba.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba setelah tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif narkoba.
“Kita telah koordinasi dengan Satnarkoba terkait pemasok narkoba. Untuk kejadian laka lantas kita tangani,” ujar Kompol Alvin pada Senin (5/8/2024).
Marisa Putri menabrak Renti Marningsih (46), seorang ibu rumah tangga, di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu, Marisa mengemudikan mobil Toyota Raize dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat dan menabrak korban yang berada di jalur selatan.
Menurut Kompol Alvin, Marisa tidak menyadari bahwa ia telah menabrak seseorang hingga akhirnya dikejar dan kembali ke lokasi kejadian, di mana korban sudah ditemukan tewas.
Kasat Narkoba AKP Bagus Fahria menambahkan bahwa pihaknya sedang mengejar empat teman Marisa yang diduga memasok narkoba kepadanya. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba tersebut.
“Kami kejar pemasok, ada empat teman pelaku yang sedang kami kejar,” kata AKP Bagus.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan dampak buruk dari penggunaan narkoba saat berkendara, yang tidak hanya merugikan pelaku tetapi juga merenggut nyawa orang lain. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk menangkap pemasok narkoba dan menyelesaikan kasus ini. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani