Peraturan Pemerintah Terbaru, Lansia Dapat Bantuan Sosial dan Fasilitas Kesehatan Gratis

Ilustrasi. (Foto: mu4)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024. PP ini fokus pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat lanjut usia (lansia), yang didefinisikan sebagai individu berusia 60 tahun ke atas.
Beberapa poin penting dari PP tersebut antara lain:
- Bantuan Sosial: Lansia yang hidup sendirian atau terlantar tanpa keluarga akan menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan ini mencakup kebutuhan konsumsi gizi seimbang serta kebutuhan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Fasilitas Kesehatan: Lansia mendapatkan akses gratis ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan pos pelayanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan. Petugas kesehatan di puskesmas akan secara berkala memeriksa kesehatan fisik lansia.
- Kesempatan Kerja: Lansia diberikan kesempatan untuk bekerja sesuai kemampuan mereka, dengan dukungan lingkungan kerja yang ramah lansia.
- Fasilitas Publik: Pemerintah akan memastikan bahwa jalan, sarana olahraga, transportasi umum, dan fasilitas publik lainnya diperuntukkan dengan prioritas untuk lansia.
- Pendampingan dan Skrining: Lansia yang hidup sendiri akan mendapatkan pendampingan dan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta rutinitas skrining untuk mencegah penyakit tidak menular.
- Perumahan Ramah Lansia: Regulasi ini juga mencakup penyediaan perumahan yang ramah lansia untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan mereka.
PP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia dengan memberikan perhatian khusus pada berbagai aspek kehidupan mereka, mulai dari kesehatan, pekerjaan, hingga lingkungan tempat tinggal. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani