Implementasi Pembayaran Zakat ASN di Tanjungpinang Masih Belum Optimal

Ketua Baznas Tanjungpinang Akhmad Khusairi. (f: tribunbatam)
“Pembayaran zakat khusus untuk ASN di OPD telah terhenti sejak Juni 2023. Unit Pelaksana Zakat (UPZ) di OPD juga menghentikan pembayaran,” jelas Akhmad Khusairi dikutip dari kepada hariankepri.com, Kamis (1/8/2024)
Akhmad menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi aktif untuk meningkatkan kesadaran ASN terkait zakat, meskipun respons dari ASN sendiri masih minim. Penerimaan zakat pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 14 persen dari target yang ditetapkan, yakni hanya mencapai Rp 1,3 miliar dibandingkan dengan Rp 6,1 miliar pada tahun 2023.
Akhmad berharap kebijakan zakat ASN dapat segera direvitalisasi oleh pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan, sehingga zakat ASN dapat kembali berjalan dengan baik.
“Kami sebagai lembaga yang menyalurkan zakat hanya mengikuti aturan yang berlaku, dan kami berharap agar kebijakan ini dapat segera diperbaiki untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. MK-haka
Redaktur : Munawir Sani