KPU Natuna Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Natuna Kusnaidi membuka dan menyampaikan sambutan dalam.acara sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di RM Sisi Basisir, Kamis 25 Juli 2024.(Foto/Nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mensosialisasikan tahapan pencalonan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Kamis 25 Juli 2024.
Ketua KPU Kusnaidi mengatakan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan irama terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024.
“Salah satu tujuan pentingnya, supaya kami sebagai penyelenggara mempunyai pemahaman yang sama dengan semua stakeholder di Natuna,” ujar Kusnaidi.
Kusnaidi menjelaskan, lebih kurang 124 hari kedepan akan dilaksanakan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tepatnya pada tanggal 27 November 2024.
Dalam rangka menyongsong pesta demokrasi tersebut, KPU Natuna harus melaksanakan 2 tahapan, diantaranya persiapan dan pelaksanaan.
“Tahapan persiapan kemarin sudah kita laksanakan seperti persiapan anggaran, pembentukan badan adhoc, pencoklitan, dan beberapa kegiatan lainnya sampai tahapan spesialis pada hari ini,” ungkapnya.
Sosialisasi pencalonan sesuai dengan Peraturan KPU RI nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati.
“Mari kita suskesan pemilihan kepala daerah. kami sebagai penyelenggara tidak akan bisa berbuat apa apa tanpa adanya dukungan dari stakeholder yang ada,” ajak Kusnaidi.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Natuna, Raja Devi Alfitra, mengatakan, persiapan pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Agustus 2024.
Selanjutnya, pendaftaran pasang calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus dan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 29 Agustus – 2 September 2024.
Penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan Kabupaten mulai 29 Agustus sampai tanggal 4 September dan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon tanggal 5-6 September 2024.
Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh Partai Politik peserta Pemilu pada tanggal 6-8 September 2024.
Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian persyaratan administrasi calon pengganti oleh KPU para tanggal 6-14 September 2024.
Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada tanggal 13-14 September dan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024.
Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada tanggal 15-21 September 2024.
Penetapan pasangan calon pada 22 September, serta pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari di Rumah Makan Sisi Basisir ini, tampak tidak banyak diikuti komponen masyarakat maupun Partai Politik (Parpol).MK-nang
Redaktur : Munawir Sani