Disdik Kepri Nonaktifkan Oknum Kepala SMK di Batam Terkait Dugaan Kasus Pencabulan
BATAM (marwahkepri.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) telah menonaktifkan sementara seorang kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kecamatan Sagulung menyusul dugaan kasus pencabulan yang melibatkan oknum tersebut.
Keputusan ini diambil setelah kasus ini mencuat dan sedang ditangani oleh Disdik Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa penonaktifan sementara ini adalah langkah awal sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, tindakan disipliner sesuai aturan yang berlaku akan diberlakukan.
“Dinonjobkan sementara (oknum kepala sekolah). Kalau terbukti, ya kami tentu ikuti aturan dan ada disiplin yang diberikan,” ujar Ansar.
Ansar juga menekankan bahwa pihaknya menghormati proses hukum jika kasus ini berlanjut ke ranah tersebut, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan internal Disdik Kepri menunjukkan adanya pelecehan verbal dan fisik oleh oknum kepala sekolah tersebut.
“Bentuk pelecehan dugaan dicium atau kontak fisik dan verbal, karena ada penolakan dari korban,” ungkap Andi.
Menurut Andi, korban pelecehan adalah alumni sekolah tersebut dan baru dua hari direkrut sebagai staf di sekolah. Disdik Kepri juga sedang memeriksa aspek administratif terkait perekrutan korban untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
Saat ini, oknum kepala SMKN tersebut telah dipindahkan ke Cabang Disdik Kepri di Batam. Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah untuk sementara dijabat oleh Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam, Kasdianto, untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di sekolah tersebut. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani