Satlantas Polres Natuna Rutin Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Petugas Satlantas Polres Natuna, melakukan penindakan terhadap salah seorang pengenderaan di jalan Soekarno-Hatta, Ranai.(Foto/Nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Kepolisian Resor Natuna melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) secara rutin melaksanakan razia kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah kota Ranai.
Kasatlantas Polres Natuna, AKP Sopan, menegaskan pentingnya razia ini untuk menciptakan ketertiban di jalan raya.
“Kita melaksanakan razia ini tujuannya supaya masyarakat tertib berlalulintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan,” katanya saat dikonfirmasi di Jalan Soekarno-Hatta, Ranai, Senin, 22 Juli 2024.
Menurut AKP Sopan, setiap kali razia kendaraan roda dua maupun roda empat dilaksanakan, pihaknya selalu menemukan adanya pelanggaran.
“Walaupun sudah sering razia, tapi masih banyak pelanggaran. Minimal dalam setiap razia ada 8 pelanggaran, sehingga kita lakukan penindakan,” ujarnya.
Dalam penindakan, Satlantas tidak selalu melakukan penilangan, namun juga memberikan teguran secara tertulis dan edukasi kepada pengendara.
Operasi yang sering dilakukan melibatkan satuan Provost Polres Natuna, banyak ditemukan pelanggaran berupa tidak menggunakan helm dan safety belt.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Natuna agar mematuhi peraturan berlalu lintas supaya tidak terjadi kecelakaan di jalan,” kata AKP Sopan.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat Natuna semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.MK-nang
Redaktur : Munawir Sani