Polsek Balikpapan Barat kembali Ungkap Kasus Narkoba

Pelaku berinisial ASW (29 tahun) berhasil dimanakan Polsek Balikpapan Barat.
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial ASW (29) terduga pelaku narkoba, pada Jumat 19 Juli 2024.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto. Penangkapan dilakukan oleh Unit Buser Reskrim Polsek Balikpapan Barat.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah Gunung Traktor.
Tanpa berlama-lama, Polisi langsung bergerak menuju lokasi di Kelurahan Baru Bulu dan menemukan seorang pria mencurigakan dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
Kemudian dilakukan penangkapan sekitar pukul 21.50 WITA. Dari penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku mengaku bahwa narkoba tersebut dibeli dari daerah gang bugis seharga Rp 1.400.000 dari seseorang yang tidak dikenalnya, dan rencananya akan digunakan sendiri,” ujar Kapolsek, Sabtu 20 Juli 2024.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu dalam plastik bening seberat 1.02 gram dan 1 buah dompet merk Lacoste warna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5-20 tahun.
Kapolsek Balikpapan Barat menegaskan bahwa selama kegiatan pengungkapan pelaku narkoba di wilayahnya, situasi berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali.MK-salahudin
Redaktur : Munawir Sani