Pelaku yang Kuburkan Bayi Perempuan di Anambas Ternyata Remaja 16 Tahun

ANAMBAS (marwahkepri.com) – Tim Satreskrim Polres Anambas berhasil mengungkap pelaku di balik pembuangan mayat bayi perempuan yang ditemukan di Jalan Pemuda, Kelurahan Tarempa.

“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan di bawah umur terkait penemuan mayat bayi perempuan kemarin. Usianya 16 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Febrian, Sabtu (13/7/2024).

Saat ini, remaja tersebut masih dirawat di rumah sakit pasca melahirkan, sehingga penyidik belum dapat meminta keterangan lebih lanjut darinya.

“Kondisinya masih lemah di RSUD, jadi belum bisa kita mintai keterangan lebih lanjut,” jelas Rio.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang pria yang diduga terkait dengan kasus tersebut. “Kami juga sedang memeriksa dua orang pria yang diduga adalah pacarnya,” tambah Rio.

Sebelumnya, warga di Jalan Pemuda, Kelurahan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, menemukan sesosok mayat bayi perempuan di belakang rumah mereka. Bayi tersebut diperkirakan berumur sekitar satu minggu.

Warga yang mencium aroma tidak sedap lalu mencari sumbernya, dan menemukan mayat bayi perempuan tergeletak di atas tumpukan tanah dengan kondisi dihinggapi lalat. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani