Polisi dan Instansi Terkait Tertibkan Truk yang Parkir Liar di Bahu Jalan

9e2b8cf2-03bf-4057-867b-f77fbbab16e9

Polisi dan instansi terkait melakukan penindakan terhadap truk yang ditinggalkan dan parkir di bahu jalan KKT KM 13, Jumat (13/7/2024). (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan bersama instansi terkait, seperti Dishub, Satpol PP, dan Dinas PUPR Kota Balikpapan, melakukan penertiban terhadap truk yang parkir sembarangan di bahu jalan KM 13.

Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan potensi kemacetan di jalur luar kota.

Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, SH, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penderekan terhadap truk yang ditinggalkan dan parkir di bahu jalan KKT KM 13.

“Kami melakukan penderekan bagi truk yang parkir sembarangan di sepanjang bahu jalan KKT KM 13,” ungkap Kompol Ropiyani pada Jumat (12/07/2024).

Kasi Humas Polres Balikpapan, IPDA Sangidun, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang akan mengisi BBM, untuk mengikuti jalur antrian yang ada dan memberikan kesempatan bagi pengguna jalan lainnya.

“Jangan memarkirkan kendaraan di sepanjang jalur padat, karena akan berpotensi rawan kemacetan serta kecelakaan bagi pengguna kendaraan lainnya,” terang IPDA Sangidun.

Selama kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang KKT KM 13, proses berlangsung lancar meskipun penindakan sering dilakukan. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam memarkir kendaraannya dengan tertib dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. MK-Salahudin 

Redaktur: Munawir Sani