Maling Motor Dibekuk Saat Bersantai di Rumah Mertua

BOGOR (marwahkepri.com) – Polisi menangkap seorang pria bernama Deden alias Kusut (32) karena diduga mencuri motor milik warga Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV.

“Betul, pelaku diduga sebagai pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) berhasil kita amankan, inisial DK,” kata Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman, saat dimintai konfirmasi pada Jumat (5/7/2024).

Supratman mengatakan Deden mencuri motor milik warga yang sedang berkunjung ke salah satu vila di Sukamakmur pada Jumat (31/5/2024). Saat kejadian, aksi pelaku terekam CCTV yang ada di lokasi.

“Pencurian terjadi di parkiran Vila Opung, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (31/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Pada saat itu, aksi pelaku terekam oleh CCTV dan sosok serta ciri-ciri pelaku diketahui,” kata Supratman.

Polisi yang mengantongi identitas pelaku kemudian memburunya. Hingga akhirnya, pelaku ditangkap ketika pulang ke kediaman mertuanya di Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Setelah mendapatkan informasi pelaku pulang ke rumah mertuanya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Supratman.

Saat ini, Deden Kusut masih dalam pemeriksaan di Polsek Sukamakmur. Polisi juga masih mengejar satu pelaku lainnya yang menemani Deden dalam aksi pencurian tersebut.

“Pada saat itu, pelaku melakukannya bersama dengan Sumri, yang belum tertangkap. Kita masih lakukan pengejaran terhadap Sumri,” kata Supratman.(mk/detik)

 

Redaktur: Munawir Sani