Korea Utara Hukum Mati Remaja yang Ketahuan Nonton Drakor

terciduk-nonton-drakor-30-remaja-korut-dihukum-mati-dan-penjara-seumur-hidup-2

Viral pemberitaan 30 remaja Korea Utara dihukum mati karena menonton drama Korea Selatan Foto: dok. TV Chosun

Seoul, Korea Selatan (marwahkepri.com) – Sebuah laporan eksklusif dari TV Chosun mengungkapkan bahwa pemerintah Korea Utara menjatuhkan hukuman mati kepada 30 remaja yang menonton drama Korea Selatan. Berita mengejutkan ini telah menjadi viral dan menuai banyak reaksi di media sosial setelah ditayangkan pada Kamis (27/6/2024). Selain itu, remaja yang meniru ucapan dari drama Korea Selatan juga menerima hukuman keras.

Sebelumnya, pada tahun 2022, dua remaja laki-laki Korea Utara diadili di depan umum dan dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa karena menonton drama Korea Selatan. Situasi ini kini semakin mencekam dengan adanya tindakan yang lebih ekstrem dari pemerintah Korea Utara.

“Baru-baru ini, 50 hingga 60 remaja berusia sekitar 17 tahun di Korea Utara ketahuan menonton drama Korea Selatan. Sekitar 30 orang dari mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau mati,” ungkap pejabat Kementerian Unifikasi di Korea Selatan.

Lee Tae Hyung, reporter TV Chosun, memiliki laporan eksklusif mengenai hak asasi manusia di Korea Utara yang diterbitkan oleh Kementerian Unifikasi. Departemen ini bertujuan untuk mempromosikan penyatuan kembali Korea dan telah menerbitkan laporan hak asasi manusia warga Korea Utara selama dua tahun berturut-turut.

Laporan tahun ini menyebutkan bahwa penggunaan kata-kata seperti “ssam”, “appa”, dan “yo” oleh warga Korea Utara dapat menyebabkan hukuman berat karena dianggap sebagai pengaruh budaya Korea Selatan. Selain itu, ada kasus warga Korea Utara yang dihukum karena mengenakan gaun putih dan kacamata hitam di sebuah pesta pernikahan, yang dianggap tidak sesuai dengan budaya tradisional Korea Utara.

“Menonton film atau drama Korea dianggap sebagai tindakan yang dapat menjatuhkan rezim Korea Utara dan oleh karena itu dihukum dengan sangat berat,” jelas pejabat Institut Studi Unifikasi.

Berita ini memicu belasungkawa dan keprihatinan dari netizen Korea Selatan. Banyak yang merasa bahwa hukuman tersebut sangat tidak masuk akal dan menakutkan.

“Menakutkan,” “Ini tidak masuk akal,” “Aku kasihan pada warga Korea Utara…” “Bagaimana mereka bisa bertahan hidup di sana,” komentar beberapa netizen Korea Selatan di forum komunitas online. (*)