Dugaan Malpraktik di Sleman, Wanita Meninggal Usai Suntik Payudara di Salon Kecantikan

SLEMAN (marwahkepri.com) – Seorang wanita berinisial PK (27), warga Jogja, diduga menjadi korban malapraktik di sebuah salon kecantikan di kawasan Tambakbayan, Depok, Sleman. Korban tewas setelah menjalani prosedur suntik payudara.

“Pada Sabtu (25/5) pukul 17.30 WIB telah terjadi dugaan malpraktik yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto, Senin (28/5/2024).

Menurut Tri, kasus ini bermula ketika korban mendatangi salon tersebut pada Sabtu (25/5) siang. Sehari sebelumnya, korban telah membuat janji dengan pemilik salon, seorang pria berinisial SMT (40), untuk melakukan perawatan payudara.

Setibanya di salon, korban ditangani oleh salah satu karyawan wanita berinisial EK (36) yang menyuntikkan cairan filler ke payudara korban. “Selanjutnya dilakukan tindakan praktik oleh karyawan dengan cara disuntik dengan cairan filler pada payudara korban,” jelas Tri.

Sekitar pukul 14.30 WIB, korban mulai mengeluhkan pusing, asam lambung, badan gemetar, dan muntah-muntah. Pada pukul 17.00 WIB, istri pemilik salon membawa korban ke RSKIA Sadewa.

“Keterangan dokter jaga menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB,” ungkap Tri.

Keluarga korban yang merasa janggal dengan kematian PK kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi. “Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Depok Barat,” pungkas Tri. MK-dtc

Redaktur : MUnawir Sani