Lihat Kunci Kontak Masih Menempel, Pemuda di Nongsa Langsung Curi Motor yang Terparkir

Pelaku EB (23) diamankan Polsek Nongsa. (Foto: mun)
Pelaku EB (23) diamankan Polsek Nongsa. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Opsnal Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial EB (23 ) yang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Selasa (30/4/2024).
Adapun sepeda motor tersebut hilang pada Sabtu (27/4/2024) di depan rumah korban dengan jenis Yamaha Gear 125 S Version warna biru dengan nomor polisi BP 5609 CG. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 19.016.000 dan membuat laporan ke SPKT Polsek Nongsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, pada Selasa (30/4/2024) berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya, Unit Opsnal Polsek Nongsa dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung, S.H bergerak ke TKP di Kavling Sambau Bakau Serip, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. Tim berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, yaitu EB.
Setelah melakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Oktane Guchy, SE., SIK., MM menyatakan bahwa pelaku baru pertama kali dan belum pernah ditahan sebelumnya.
“Pelaku mengakui bahwa niatnya untuk mencuri sepeda motor tersebut muncul ketika melihat sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel di dalamnya,” jelasnya, Jumat (3/5/2024).
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor dan selalu menggunakan kunci ganda kendaraan saat parkir. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani