Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2024, Pemprov Kepri Berlakukan Mulai 8 April

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini mengumumkan jadwal cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 bagi para pegawai negeri di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengungkapkan bahwa cuti bersama akan dimulai dari tanggal 8 April dan berlangsung hingga 15 April 2024.
“Surat Edaran Gubernur Kepri dengan nomor: B/850/4/BKDKORPRI-SET/2024 telah secara resmi menetapkan jadwal cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024,” ujarnya dalam pernyataan kepada media, kemarin.
Adi juga menambahkan bahwa pada tanggal 16 April 2024, Pemerintah Provinsi Kepri akan mengadakan apel bersama yang diharapkan dihadiri oleh semua pegawai di Tanjungpinang.
“Acara apel akan dilaksanakan pukul 07.30 WIB, dan partisipasi dari seluruh pegawai ASN dan Non ASN sangat diharapkan,” tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya perencanaan penugasan pegawai bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama periode cuti bersama tersebut. MK-hk
Redaktur : Munawir Sani