MUI dan Menparekraf Sandiaga Uno Kolaborasi Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Halal
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif yang ramah dan sesuai dengan prinsip halal.
Sandiaga mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang kini berkembang dengan pesat.
“Hari ini kami menandatangani kerja sama kesepahaman dengan MUI. Kami dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan butuh bimbingan dari MUI terutama karena pariwisata dan ekonomi kreatif ini berkembangnya cukup cepat,” kata Sandiaga di Jakarta, Selasa.
Kolaborasi antara Kemenparekraf dan MUI diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan yang berharga dalam pengembangan pariwisata halal dan wisata religi.
Sebagai upaya konkret, Sandiaga menyebut bahwa pihaknya telah rutin berkomunikasi dan berkonsultasi dengan MUI terkait isu-isu terkini dalam sektor pariwisata halal dan ekonomi kreatif.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah formal untuk meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam memajukan sektor tersebut.
Sandiaga menekankan pentingnya memanfaatkan saran dan masukan dari MUI dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang mendukung prinsip keberagaman dan kekeluargaan, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan mobilitas vertikal dalam masyarakat, di mana individu dari lapisan bawah dapat meningkatkan kelas sosialnya.
Dia menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebagai dampak dari peningkatan jumlah masyarakat kelas menengah.
Dengan demikian, kerja sama antara Menparekraf dan MUI ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.(Mk/Antara)
Redaktur: Munawir Sani