Pemerintah Kaji Tambahan Anggaran Subsidi Energi untuk Tarif Listrik dan Harga BBM Stabil
Marwahkepri.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, saat ini sedang melakukan kajian terhadap tambahan anggaran subsidi energi. Tujuannya adalah untuk menjaga agar tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil hingga Juni 2024.
Arifin mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif energi tersebut merupakan respons terhadap reli harga pangan awal tahun ini. “Otomatis kan harus ada [tambahan subsidi], kalau ga rugi Pertamina, sementara perusahaan tidak boleh rugi,” ujarnya dalam kunjungan di Gresik pada Kamis (29/2/2024).
Meskipun demikian, Arifin menyatakan bahwa perhitungan tambahan kuota dan anggaran masih dalam tahap matang setelah rapat kabinet pada Senin (26/2/2024). Saat ini, Kementerian ESDM masih berpegang pada proyeksi dan anggaran subsidi energi yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBN) 2024. Arifin menegaskan bahwa dampak dari kebijakan ini masih harus dievaluasi lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah akan memperluas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Namun, Airlangga tidak menyebutkan jumlah pasti kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Rencananya, defisit APBN 2024 akan diperluas menjadi rentang 2,3% hingga 2,8%, naik sekitar 0,5% dari rencana awal. Selain subsidi energi, penambahan subsidi pupuk senilai Rp14 triliun dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rawan Pangan sebesar Rp11 triliun juga akan mengerek defisit tersebut.
Alokasi anggaran untuk belanja subsidi energi pada tahun 2024 naik menjadi Rp189,1 triliun, dengan rincian subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 Kg sebesar Rp113,27 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp75,83 triliun. Volume LPG yang disubsidi ditetapkan sebesar 8,03 juta metrik ton dan volume BBM disepakati sebesar 19,58 juta kiloliter. Subsidi tetap minyak solar juga ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter. Keputusan terkait subsidi energi ini memiliki dampak signifikan dalam menjaga stabilitas harga energi di Indonesia.
Keputusan terkait subsidi energi ini memiliki implikasi yang signifikan bagi kebijakan pemerintah dalam mengelola anggaran dan stabilitas harga energi di Indonesia.(Mk/Bisnis.com)
Redaktur: munawir Sani