Ancam Tak Beri Nilai, Siswa Magang Diperkosa Fotografer

Fotografer cabuli siswi SMK (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
BONDOWOSO (marwahkepri.com) – Seorang fotografer di Bondowoso diamankan karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswa yang sedang melakukan praktik di studionya.
Pelaku, MM (29), warga Desa Penambanngan, Curahdami, Bondowoso, yang sehari-hari berprofesi sebagai fotografer pernikahan, diduga melakukan aksi bejat tersebut di studio tempat siswa tersebut melakukan prakerin.
Pelaku memaksa salah satu siswi untuk melayani nafsu bejatnya dengan mengancam tak memberi nilai baik jika siswi tersebut enggan melayaninya. Korban, ketakutan akan ancaman tersebut, akhirnya menuruti kemauan pelaku.
Namun, aksi bejat pelaku terus berlanjut hingga lima kali, termasuk di studio foto dan di hotel. Bahkan, pelaku yang sudah beristri dan memiliki 2 anak ini diketahui memberikan obat anti hamil pada korban.
Korban, dalam usahanya melawan perlakuan tersebut, melaporkan perbuatan pelaku ke polisi sendiri. Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan. Dari bukti-bukti yang telah dikantongi, pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Korban melaporkan sendiri ke kami jika mendapat perlakukan itu dari pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso dikutip dari detikJatim, Selasa (27/2/2024).
Joko menambahkan setelah menerima laporan pihaknya selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari bukti-bukti yang telah dikantongi, pelaku kemudian ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, lanjut Joko, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sebab bukan tak mungkin ada korban lainnya karena diketahui ada sejumlah siswa lainnya yang juga praktik di studio pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, junto pasal 64 KUH Pidana.
“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun kurungan penjara,” pungkas Joko. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani