Pemda Natuna Hibahkan Lahan untuk Kantor FKUB

Berfoto bersama usai penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Daerah Natuna dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Natuna, Selasa (27/2/2024) bertempat di Ruang Kerja Bupati Natuna. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Wan Siswandi menandatangani naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Daerah Natuna dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Natuna, Selasa (27/2/2024) bertempat di Ruang Kerja Bupati Natuna.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat lintas agama dalam struktur FKUB Natuna serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Natuna terkait yang menangani persoalan hibah tanah kepada FKUB.
Sebelum penandatanganan hibah, Wan Siswandi, menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah daerah Natuna untuk menjaga kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama demi kedamaian dan kenyamanan dalam pembangunan di Kabupaten Natuna.
“Harapannya agar kegiatan ini berjalan lancar dan FKUB memiliki kantor sendiri untuk menjalankan aktivitas kerja dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Natuna,” katanya.
Bupati juga menyampaikan permintaan maaf karena pemerintah daerah Natuna baru bisa menghibahkan tanah secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Terkait lokasi, bupati ingin sekretariat FKUB dibangun di sekitar Masjid Agung yang masih dalam area lahan milik Pemerintah Daerah Natuna, tidak jauh dari Rumah Lembaga Adat Melayu yang direncanakan akan dibangun pada tahun ini.
Ketua FKUB Kabupaten Natuna, Umar Natuna, menyampaikan terima kasih atas hibah tanah untuk sekretariat FKUB. Dia juga menekankan pentingnya dukungan tersebut karena Natuna semakin hari semakin dinamis dan beragam.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir, serta akan dijadikan acuan administrasi bagi keduanya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani