Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Dua Pemuda Bawa Sabu di Nongsa, Buru Pemasok
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap pengedar narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu di sekitar kawasan CLT Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Selasa (20/1/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam.
Dalam operasi yang digelar Selasa (20/1/2026) dini hari, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan total berat puluhan gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim operasional Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri sekitar pukul 00.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang membawa narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu di sekitar kawasan CLT Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 01.45 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IS di pinggir Jalan CLT Batu Besar, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu, masing-masing satu bungkus plastik klip dengan berat bruto 33,40 gram dan satu bungkus plastik bening dengan berat bruto 4,59 gram.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka IS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AM. Petugas kemudian bergerak cepat menuju kediaman AM dan melakukan penggeledahan. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,48 gram.
Hasil pengembangan selanjutnya mengungkap bahwa AM mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial YP, yang diduga menyuruh seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengantarkan barang tersebut kepada AM.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
