Menanti Hasil Review Inspektorat, Beban Utang Pemkab Natuna Diperkirakan Naik

bfd85619-957d-43c2-9de0-3ab58aed99a8

Ilustrasi. (Foto; AI)

NATUNA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna hingga kini belum menerima laporan resmi terkait total kewajiban utang Pemerintah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2025 pasca dilakukan proses review.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan sementara, beban utang Pemkab Natuna dipastikan mengalami peningkatan. Namun demikian, besaran kenaikan tersebut belum dapat dipastikan karena laporan resmi belum disampaikan kepada DPRD.

“Kalau bertambah itu sudah pasti, tetapi jumlah pastinya kami belum tahu karena belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda. Ia menyebutkan DPRD masih menunggu hasil review yang saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Natuna sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil review dari Inspektorat,” katanya singkat.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna, Robertus Louis Srevenson, membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih merampungkan laporan hasil review terkait kewajiban utang Pemkab Natuna.

“Laporan review ini sedang kami susun dan akan segera kami selesaikan,” jelas Robertus.

Berbeda dengan pihak Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, enggan memberikan keterangan rinci. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia hanya menyebutkan adanya utang obat, tanpa menjelaskan nilai maupun rincian kewajiban lainnya.

“Utang obat,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari BPKPD Natuna terkait kemungkinan adanya utang proyek maupun kewajiban keuangan lainnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengungkapkan bahwa di instansinya masih terdapat sejumlah kegiatan tahun anggaran 2025 yang belum terbayarkan dengan nilai cukup signifikan.

“Kurang lebih masih ada sekitar Rp5 miliar untuk kegiatan pengadaan obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), dan kegiatan lainnya yang belum terbayar,” terangnya. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani