Trump Bentuk Dewan Perdamaian Global, RI dan Negara Muslim Menyatakan Bergabung
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (F: Ist)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengundang puluhan negara untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk pemerintahannya, sebuah forum internasional yang diklaim bertujuan membantu penyelesaian konflik global. Sejumlah negara merespons dengan hati-hati, sementara sebagian lainnya secara terbuka menyatakan kesediaan untuk bergabung.
Menurut laporan Reuters dan The Hill, Kamis (22/1/2026), negara-negara Arab dan mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Turki, dan Indonesia termasuk di antara negara yang menyatakan bergabung dengan Dewan Perdamaian tersebut. Forum ini pertama kali diumumkan Trump pada September tahun lalu saat memaparkan rencana penghentian perang di Gaza, sebelum kemudian diperluas cakupannya untuk menangani konflik di berbagai kawasan dunia.
Trump dijadwalkan menjabat sebagai ketua pertama Dewan Perdamaian. Dalam draf piagam pembentukannya, dewan ini disebut bertujuan mendorong stabilitas, memulihkan pemerintahan yang sah dan dapat diandalkan, serta menciptakan perdamaian jangka panjang di wilayah yang terdampak atau berpotensi terdampak konflik.
Keanggotaan Dewan Perdamaian dibatasi selama tiga tahun. Namun, negara-negara dapat memperoleh status keanggotaan permanen dengan kontribusi dana sebesar US$ 1 miliar untuk mendukung operasional dan kegiatan dewan.
Gedung Putih juga telah mengumumkan tujuh tokoh yang menjadi anggota Dewan Eksekutif Pendiri. Mereka antara lain Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Timur Tengah Steve Witkoff, Jared Kushner, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, CEO Apollo Global Management Marc Rowan, Presiden World Bank Group Ajay Banga, serta Wakil Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert Gabriel.
Seorang pejabat senior Gedung Putih menyebut sekitar 35 pemimpin dunia telah menyatakan komitmen bergabung dari total sekitar 50 undangan yang dikirimkan. Negara-negara yang menyatakan bergabung mencakup Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, Mesir, serta anggota NATO seperti Turki dan Hungaria.
Selain itu, sejumlah negara lain seperti Indonesia, Maroko, Pakistan, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, Argentina, dan Vietnam juga mengonfirmasi keikutsertaan. Armenia dan Azerbaijan, yang sebelumnya mencapai kesepakatan damai dengan mediasi AS, turut disebut akan bergabung. Keputusan Belarusia untuk ikut serta menuai sorotan karena rekam jejak pelanggaran HAM dan kedekatannya dengan Rusia.
Di sisi lain, beberapa negara menyatakan penolakan atau masih bersikap hati-hati. Norwegia dan Swedia secara terbuka menolak bergabung, sementara Prancis mengindikasikan sikap serupa. Italia menilai keikutsertaan berpotensi menimbulkan persoalan, sedangkan Kanada menyatakan setuju secara prinsip namun masih mengkaji detailnya. Ukraina menyebut masih mempertimbangkan proposal tersebut.
Sejumlah sekutu utama AS seperti Inggris, Jerman, dan Jepang belum menyampaikan sikap resmi. Rusia dan China juga belum memberikan tanggapan terbuka, meskipun Trump mengklaim Presiden Rusia Vladimir Putin menyambut baik gagasan tersebut, sementara Moskow menyatakan masih mempelajari proposal Dewan Perdamaian. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
