Perkuat Perlindungan PMI, Kapolda Kepri Rencanakan Pembentukan Direktorat TPPO
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin membuka Rapat Koordinasi Penempatan PMI Wilayah Kepri Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Batam Tourism Polytechnic (BTP), Jumat (16/1/2026). (Foto: Humas Polda Kepri)
BATAM (marwahkepri.com) – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan rencana pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Polda Kepri.
Kebijakan tersebut diambil guna memperkuat penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Rencana itu disampaikan Asep saat membuka Rapat Koordinasi Penempatan PMI Wilayah Kepri Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Batam Tourism Polytechnic (BTP).
“Pada tahun ini, Polda Kepri akan membentuk Direktorat TPPO. Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga dari lingkaran mafia tenaga kerja dan jaringan perdagangan orang,” ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Asep mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMI Ilegal Kepri telah menggagalkan keberangkatan lebih dari 2.000 calon PMI non-prosedural. Tingginya angka tersebut menjadi salah satu dasar perlunya penguatan struktur organisasi kepolisian di wilayah perbatasan seperti Kepri.
“Kepri sebagai wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan PMI. Karena itu, dibutuhkan direktorat khusus yang fokus, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Asep juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Ia mengapresiasi kolaborasi antara BP3MI, pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga pelatihan kerja dalam menyiapkan calon PMI yang kompeten serta memahami jalur penempatan yang legal dan aman.
“Dengan penguatan struktur organisasi dan kolaborasi lintas sektor, kami berharap perlindungan terhadap PMI semakin maksimal dan praktik eksploitasi tenaga kerja dapat ditekan,” pungkas Asep. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
